Jumat, 28 November 2014

Obat-Obatan

Obat-Obatan

Dari berbagai macam obat untuk kepentingan medis yang sudah dikenal di pasaran, misalnya beberapa macam obat batuk, sakit kepala, flu, antibiotik, antihistamin, kosmetik, dan vitamin sebagian besar mengandung bahan kimia. Bahan kimia obat untuk keperluan medis, baik murni maupun cmpuran, memegang peranan penting di dalam masyarakat modern. Obat untuk tujuan medis secara legal direkomendasikan oleh departemen kesehatan RI, sehingga penggunaan obat yang tidak seduai aturan medis dapat membahayakan pengguna. Karena ketidakcocokan, salah obat, atau over dosis (melebihi dosis maksimum) dapat berakibat serius, misalnya alergi, muntah-muntah, gelisah, kejang-kejang, hilang kesadaran, bahkan sampai pada tingkat terparah, yaitu kematian.
Perkembangan teknologi farmasi saat ini sudah mencapai fase designer drug. Obat baru telah dapat dikembangkan hingga ribuan macam dengan berbagai khasiat dan kegunaan. Globalisasi ikut menerpa Indonesia, termasuk dalam pemakaian dan masalah penyalahgunaan obat. Penyalahgunaan obat di Indonesiia masih tetap marak. Angka genarasi muda penerus bangsa yang terpuruk dalam ketergantungan obat terus meningkat. Olah karena ituu pengetahuan tentang bahan kimia obat sangat diperlukan oleh seluruh lapusan masyarakat, khususnya oleh pendidik dan siswa.
Oleh karena itu, penulis berharap stelah membaca artikel ini, diharapkan para pembaca dapat menguasai materi yang berhubungan dengan bahan kimia obat dalam medis dan menyesuaikan dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari agar bahan kimia dan perkembangan ilmu kimia itu sendiri dapat kita rasakan manfaat dan kegunaannya. Agar dapat memanfaatkan obat-obatan dengan baik dan tidak mengganggu kesehatan badan, perlu adanya pengetahuan yang cukup seputar daftar dan simbol farmasi. Mengingat konsumen obat-obatan tidak semuanya berkecimpung di bidang kimia, artinya tidak semua konsumen mengetahui dampak bahkan bahaya dari obat yang akan mereka konsumsi, pembuat obat atau produsen haruslah memasang label peringatan. Lebel tersebut antara lain simbol R menunjukkan bahwa obat yag bersangkutan telah terintegrasi di kementrin perdagangan, simbol bulatan dengan warna tertentu (hijau, biru, merah, dan huruf K didalamnya serta tanda positif merah dalam lingkaran merah) menunjukkan tingkat keamanan obat, simbol berupa tanda peringatan menunjukkan bahwa obat yang bersangutan bisa dibeli bebas tanpa menggunakan resep dokter tetapi di dalam penggunaannya harus memperhatikan tanda peringatan yang dicantumkan.
Dengan mengacu pada Undang-undang farmasi dari WHO, berdasarkan tingkat keamanannya obat yang beredar secara legal untuk keperluan medis di Indonesia dikelompokkan menjadi empat kategori yang masing-masing diberi tanda khusus berupa bulatan dengan warna tertentu, yaitu: obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan obat bius.

1.    Obat bebas
Obat bebas adalah obat yabf dijual bebas di pasaran dan dapat
dibeli tanpa menggunakan resep dikter. Obat-obatan kelompok ini diberi tanda khusus pada kemasan dan label, tanda khusus obat bebas berupa lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh: Paracetamol.

2.    Obat bebas terbatas
      Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat yang         harus menggunakan resep dokter, tetapi masih dapat dijual atau dibeli tanpa resep, kelompok obat bebas terbatas diberi khusus pada kemasan dan labelnya yang berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam, pada kelompok obat bebas terbatas diberi tanda perinngatan. Ada enam macm tanda peringatan untuk kelompok obat terbatas, ditulis dengan huruf berwarna hitam diatas dasar putih. Tanda-tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, dengan bentuk persegi panjang berukuran panjang hitam 5 inci, lebar 2 inci dan termasuk pemberitahuan putih.
Contoh: CTM

3.    Obat Keras
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan menggunakan resep dari dokter. Tanda khusus pada kemasan dan labelnya adalah huruf K dalam lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam seperti gambar di samping. Obat psikotropika adalah obat keras alami dari sintesis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada sistem saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh: Diazepam, Phenobarbital. 

4.    Obat Narkotika
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintess atau semi sintesis yang dapat menyebaban penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan ketergantungan. Contoh: Morfin.
            Setelah kita memahami tanda dan peringatan pada kemasan obat tersebut, mari kita tinjau pengelompokan obat menurut khasiatnya.

1.  Obat Analgetika-Antipiretika
Istilah Analgetika-Antipiretika sepertinya sudah tidak asing lagi di telinga kita karena istilah ini merupakan cara pengobatan yang bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan resep dokter. Analgetik atau obat penghalang nyeri adalah zat-zat yang berkhasiat megurangi atau menghalau rasa nyerti tanpa menghilangkan kesadara. Sedangkan Antipiretik adalah zat-zat yang dapat mengurangi suhu tubuh. Anti-inflamasi adalah obat atau zat-zat yang dpat mengobati peradangan atau pembengkakan. Obat-obatan analgesik mempunyai efek antipiretik, obat-obatan kelompok analgesik-antipiretik biasanya digunakan untuk mengobati penyakit dengan gejala demam (suhu tubuh meningkat( dan nyeri seperti influenza dan selesma. Obat-obatan kelompok ini relative mempunyai efek samping yang ringan sehingga dijual bebas di pasaran.
Saat dikonsumsi obat analgesik ini bekerja di pusat pengatur suhu tubuh yang terletak di batang otak. Selain itu kelompok obat ini mampu melebarkan pembuluh darah kulit dan memicu produksi keringat sehingga akan semakin banyak panas yang dibuang keluar. Selain bekerja pada susunan saraf pusat, analgesik-antipiretik juga dapat mencegah pembentukan prostagladin, yakni zat yang menimbuklan rasa nyeri dan peningkatan suhu tubuh.
ASPIRIN sebagai Analgetika dan Antipiretika pertama di dunia
            Pada tahun 1879, Felix Hoffman, seorang ahli kimia yang bekerja dengan Friedrich Bayer dan Co. Telah berhasil mengidentifikasikan gugus fungsi hidroksil dalam asam salisilat dari gugus asetil. Ternyata asam salisilat ini lebih “ramah” terhadap perut. Ditahun 1899, ia menemukan kembali formula Gerhardt. Hoffman membujuk Bayer untuk memasarkan obat itu, yang selanjutnya muncul di pasar dengan nama pasaran “Aspirin”. Zat baru itu dinamakan Aspirin berdassarkan akronim:
A: Gugus asetil
Spir: nama bunga tersebut dalam bahasa Latin
Spiraea: suku kata tambahan yang sering kali digunakan
In: untuk zat pada masa tersebut
    Aspirin masih mempunyai efel samping, tetapi zat ini lebih baik dari asam salisilat atau salisilin. Aspirin adalah zat sintetik pertama di duni dan penyebab utama perkembangan industri farmateutikal. Bayer mendaftarkan Aspirin sebagai merk dagang pada 6 Maret 1899.

2.    PARASETAMOL sebagai alternatif Aspirin
      Parasetamol atau asetaminofen adalah obat analgesik dan antipiretik yang populer dan dugunakan untuk melegakan sakit kepala, sengal-sengal, dan sakit ringan, serta demam. Berbeda dengan obat analgesik yang lain seperti Aspirin, Parasetamol tidak memiliki sifat antiradang. Jadi, Parasetamol tidak tergolong dalam obat jenis NSAID. Dalam dosis normal, Parasetamol tidak menyakiti permukaan dalam perut atau mengganggu gumpalan darah, ginjal, atau duktus arteriosus pada janin.
  
3.    PIRAZOLON
            Di pasaran Pirazolon terdapat pada Antalgin, Neuralgin, dan Novalgin. Obat ini sangat manjur sebagai penurun panas dan penghilang rasa nyeri, tetapi Pirazolon mempunyai potensi menimbulkan efek yang berbahaya yakni Agranulositosis (berkurangnya sel darah putih), karena itu penggunaan analgesik kelompok ini harus atau wajib dengan sepengetahuan dokter atau menggunakan resep dokter.

4.    ASAM MEFENAMAT    
       Asam Mefenamat termasuk obat penghilang rasa nyeri. Digunakan untuk mengatasi berbagai rasa nyeri, terutama digunakan untuk mengatasi sakit gigi, nyeri otot, nyeri sendi, dan sakit ketika atau menjelang haid. Efek samping dari obat ini adalah merangsang dan merusak lambung. Oleh sebab itu, hati-hati bagi pengidap gangguan lambung. Di masyarakat Asam Mefenamat sangat terkenal terutama Asam Mefenamat dengan merk ponstan karena dirasakan sangat manjur sebagai penghilang sakit atau nyeri pada sakit gigi. Obat ini tidak diperkenankan dibeli bebas tetapi harus menggunakan resep dokter. Asam mefenamat mempunyai efek samping terhadap saluran cerna sering berupa gejala iritasi terhadap lambung.

5.    Ibuprofen
            Ibuprofen digunakan untuk mengurangi rasa sakit akibat artritis juga tergolong dalam kelompok analgesik dan antipiretik. Obat ini dijual dengan merk dagang Advil, Motrin, Nuprin, dan Brufen. Ibuprofen selalu digunakan sebagai obat sakit kepala. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk mengurangi sakit otot, nyeri haid, selesma, flu, dan sakit selepas pembedahan. Nama kimianya adalah asam 2-4-isobutil-fenil-propionat. Efek analgesik dari obat ini hampir sama dengan Aspirin. Ibuprofen tidak dianjurkan diminum oleh wanita hamil dan menyusui.
 Selain jenis obat-obatan, ternyata zat kimia juga berkhasiat dan dapat dimanfaatkan berupa jamu sesak napas. Hl ini juga menunjukkan kepada kita bahwa perkembangan ilmu kimia terjadi secara luas dan berbagai macam. Mari kita tinjau zat kimia yang berfungsi sebagai campuran pada jamu.
Sebagian masyarakat Indonesia melakukan pengobatan sendiri dengan obat tradisional (28,7%). Ramuan yang paling disukai berupa serbuk yang disedu air matang yang masih ada rasa dan aroma ramuan asli. Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, jamu dapat dicampur kuning telur, madu, jeruk nipis, dan anggur.
Uji laboratorium oleh Badan POM menemukan bahwa ada obat tradisional yang dicampur bahan kimia berkhasiat obat (BKO) yang umumnya termasuk daftar obat keras yang memerlukan resep dokter. BKO yang ditemukan tersebut antara lain adalah fenilbutason, deksa­metason, CTM, allopurinol, parasetamol, ibuprofen, furosemid, piroksikam, teofilin, kafein, metiltestosteron, natrium diklofenak, dan asam mefenamat.  Penggunaan BKO yang tidak tepat dan dosis yang tidak sesuai dapat menyebabkan berbagai efek samping seperti iritasi saluran cerna, kerusakan hati/ginjal, gangguan penglihatan dan ritmik irama jantung. Berdasarkan Permenkes Nomor: 246/ Menkes/ Per/ V/ 1990, obat tradisiona­l tidak boleh mengandung bahan kimia sintetik atau hasil isolasi yang berkhasiat obat, serta bahan yang tergolong obat keras atau narkotika.
Badan POM memberikan peringatan secara keras kepada produsen dan sarana distribusi untuk menarik serta memusnah­kan obat tradisional bercampur BKO tersebut. Selain itu, Badan POM membuat peringatan publik yang disebarkan oleh Dinas kesehatan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat tradisional yang dicampur BKO. Obat tradisional bercampur BKO umumnya diproduksi industri kecil obat tradisional yang be­lum berijin, belum bernomor registrasi, atau beregistrasi fiktif. Beberapa perusahaan yang mempunyai nomor registrasi ada yang telah dibatalkan.  Penyalahgunaan bahan kimia berkhasia­t obat ternyata tidak hanya dilakukan di tingkat industri, tapi ditengarai dilakukan juga di tingkat pengecer dan konsumen. Banyak pengecer obat tradisional yang melakukan penambahan BKO pada obat tradisional yang diramunya. 
Aminofilin adalah garam teofilin dengan basa organik larut air yang merupakan bronkhospasmolitika kuat. Dosis diatur secara individual pada kisaran 200 – 400 mg. Efek sampin­g teofilin antara lain gangguan sistem syaraf pusat, takhikardia, takhiaritmia, dan gangguan alat cerna. Teofilin  harus diberikan secara hati-hati pada penderita epilepsi, ganggu­an ritme jantung, dan penyakit hati. Efedrin tergolong simpatomimetika tidak langsung melalui pembebasan noradren­alin granula cadangan di syaraf simpatik. Pada dosis tinggi menyebabkan takhifilaksi yang menghilang setelah 1–2 minggu penghentian obat. Efek samping steroid jangka panjang sangat berbahaya sehingga  harus digunakan secara ketat dan diawasi dengan cermat. Kortikosteroid menstimulasi glukoneogenesis protein dengan meningkatkan penguraian protein, kadar gula darah, dan pembentukan glikogen dalam hati.  Kortikosteroid juga menurunkan fungsi jaringan limfe sehingga menyebabkan limfopenia dan pengecilan limfosit. Efek sam­ping kortikosteroid antara lain tukak lambung. Kerja katabolik dapat menyebabkan atrofi otot, kulit, dan jaringan lemak akiba­t penguraian matriks tulang mesenkhim akibat kerja antagonis vitamin D yang berujung pada osteoporosis. Penggunaan kortiko­steroid jangka panjang dapat menyebabkan sindrom Cushing berupa “moon face”, obesitas, hiperkolesterolemia, sampai penurunan reaksi imun.
Pengecer jamu mungkin hanya terminal dari carut marut perjalanan BKO yang akan berujung pada efek samping dan komplikasi yang menyengsarakan. Ketika Badan POM me­risau­kan penggunaan BKO yang ceroboh, para pengelola program kesehatan anak tengah berjuang keras meminta kade­r di desa diberi wewenang memberikan kotrimoksazol pada anak pender­ita pneumonia. Upaya tersebut semata-mata bertujuan untuk menurunkan kematian anak balita di Indonesia.  Seperti kader di desa, seharusnya produsen dan pengecer obat tradision­al dapat menjadi mitra dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Apa yang harus kita lakukan agar kehadiran obat yang terjangkau dapat dinikmati sebagai anugerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. 
Obat merupakan salah satu bahan kimia yang perkembangan nya cukup pesat. Antibiotic juga merupakan salah satu jenis obat yang sering di gunakan. Kalau tadi kita telah membahas obat dari nama dan kegunaannya.. sekarang kita akan meninjau jenis obat berdasarkan indikasi atau penyakit yang dapat disembuhkan. Penulis mengambil beberapa contoh penyakit yah sering terjadi di kehidupan sehari-hari kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar